Pages

Kategori

Senin, 14 Desember 2015

CARA MASYARAKAT SUKU OSING (JAWA TIMUR) MEMPERTAHANKAN KEBUDAYAAN KETIKA MEREKA BERADA ATAU HIJRAH KE KOTA BESAR

      Jawa Timur adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibukota terletak di Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan jumlah penduduknya 37.476.757 jiwa (2010). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawadi utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputiPulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia (Pulau Sempudan Nusa Barung).

  • Suku Osing
Suku Osing atau biasa diucapkan Suku Using adalah penduduk asli Banyuwangi atau juga disebut sebagai "wong Blambangan" dan merupakan penduduk mayoritas di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Kehidupan sehari-hari masyarakat Using yaitu menjalankan aktivitas mereka yang memiliki pekerjaan yaitu dibidang pertanian sawah dan lading yakni sebagai petani, pemilik dan penggarap, dan buruh tani.

Masyarakat Using sangat kuat dalam memegang tradisi namun dinamis sehingga tidak tergerus oleh budaya global. Proses perkembagan kebudayaan yang terjadi pada masyarakat Using tidaklah terjadi secara tiba-tiba, namun melalui proses yang sangat panjang yang didukung oleh sifat masyarakat using itu sendiri yang sangat terbuka bagi masuknya unsur-unsur kebudayaan lain yang mewarnai dinamika kebudayaan mereka.


  • Adat Istiadat, Budaya dan Kesenian Masyarakat Osing Banyuwangi

Di bidang adat istiadat masyarakat Osing mengenal upacara-upacara yang disebut Rebo pungkasan, 1 Suro, petik laut dsb. Juga adat perkawinan ala Banyuwangi asli dimana si pria harus lebih dahulu melarikan calon mempelai puteri sebelum mendapat pengakuan sah sebagai suami isteri. Ada lagi tradisi berpacaran yang disebut gredoan, dimana sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta dapat melakukan dialog pada malam hari. Pada adat istiadat perkawinan suku Osing yaitu Dalam tradisi pernikahan Suku Osing, gaya busana pengantin banyak dipengaruhi oleh gaya Jawa, Madura, Bali, dan suku lain. Jadi, tidaklah terlalu unik. Yang menarik justru tradisi mereka yang dikenal dengan istilah geredhoan, yaitu ajang mencari jodoh yang dilakukan oleh pemuda-pemudi suku tersebut. Tetapi pada prinsipnya mereka mengawali hidup baru dengan tradisi perkenalan, lalu ke tahap meminang dan terakhir baru ke pelaminan.
  • Karakteristik Masyarakat Using Banyuwangi
Masyarakat Using Banyuwangi dapat dikatakan sebagai masyarakat yang dinamis, tidak suka berkelahi dan familier, namun oleh kalangan budayawan dikatakan juga memiliki ciri-ciri yang tidak ideal. Seperti yang dikatakan oleh Hasnan Singodimadyan bahwa kepribadian masyarakat Using tidak bersifat halus atau toleran seperti oran Jawa., melainkan bersifat aclak, ladak, bingkak dan tidak punya sopan santun. Aclak berarti sok tahu, sok ingin memudahkan orang lain dan tidak takut merepoti diri sendiri walaupun tidak sanggup melakukannya atau sering disebut juga sebagai “maunya sendiri”. Sedangkan Ladak berarti sombong . bingkak berarti acuh tak acuh , tidak mau tahu urusan orang lain. Diantara ketiga sifat tersebut, aclak merupakan sifat yang paling dominan. Dalam perkembangannya, aclak tidak  saja menyangkut sifat, tetapi juga sikap masyarakat Using Banyuwangi.


  • Sistem Sosial

Masyarakat Using dalam melihat dan memahami realitas sosial bukan secara hirarkis sebagaimana masyarakat Jawa pada umumnya. Status atau atribut sosial yang melekat pada diri seseorang tidak mempola hubungan sosialnya.Prinsip hormat tidak bersifat vertical-hirarkis tetapi bersifat penghargaan dalam kesetaraan (horizontal). Aktualisasi prinsip kesetaraan dalam interaksi sosial tersebut tampak dalam penggunaan bahasa mereka tidak mengenal hirarki bahasa seperti yang ada dalam bahasa Jawa ada istilah karma inggil, karma dan ngoko. Oleh sebab itu Osing dikenal sebagai masyarakat yang egaliter. Masyarakat Osing hanya hormat secara vertical sebagai sentuhan nilai budaya Jawa kepada mertua dan orang yang telah menunaikan ibadah haji yang telah teraktualisasikan dalam ragam bahasa tingkat krama dan masyarakat Osing mengenalnya dengan sebutan Besiki.

  • Kendala Masyarakat Suku Osing  dalam mempertahankan kebudayaan di Kota besar
Masyarakat Suku Osing Tentu Sangat kental akan Kebudayaan maupun adat istiadatnya, okepleh karena itu pada saat mereka berada di kota lain terutama kota besar mungkin kendalanya adalah tidak cukup ruang atau tempat serta waktu untuk mengaplikasikan kebudayaan maupun adat istiadat di kota besar.






DAFTAR PUSTAKA



Evan Permana, Proposal film documenter seri Kebudayaan Osing dalam program budaya Tribute to East Java Heritage. Surabaya: Institute Teknologi Sepuluh November.



Kamis, 02 April 2015

KEWARGANEGARAAN

Sebuah kasus tentang penyelewengan hak dan kewajiban       sebagai warga negara. 


  • PILKADA

    Semestinya ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi wadah yang menghidupkan demokrasi lokal dengan berfungsinya organ-organ politik di daerah. Meski demikian, sepanjang sejarah penyelenggaraan pilkada di Indonesia, ternyata sarat pelanggaran hak warga Negara.
    Salah satu penyebabnya adalah kebebasan yang terlalu meluas demikian cepat menyebabkan membanjirnya partisipasi dalam pencalonan kandidat kepala daerah, sementara ruang kompetisi sangat ketat dan terbatas.
    Lagi pula, bayang-bayang potensi kekuasaan dan kekayaan yang amat menjanjikan dari jabatan kepala daerah menarik minat banyak kandidat, sementara kebanyakan dari mereka tidak memiliki integritas moral dan kapasitas keahlian yang memadai. Karena itu,tidak jarang cara-cara licik dan premanisme politik,entah sengaja atau terpaksa,digunakan dalam politik perebutan kekuasaan.Di sinilah pelanggaran Hak warga Negara  kerap terjadi.
    dan kewajiban dari apartur pemerintahan adalah membuat undang-undang yang mengatur tentang pilkada ini dengan memperhatikan segala aspek yang terkait.
    Solusi dari permasalahan atau penyelewengan hak dan kewajiban terssebut:
    Indonesia menganut paham kekeluargan yang  tidak memperbolehkan diskriminasi dalam bentuk apapun dan atas dasar apapun. Kita tidak mempertentangkan antara mayoritas dan minoritas. Yang kita dambakan adalah kerukunan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Memang dalam suatu masyarakat akan dapat terjadi benturan dalam kehidupan yang berkembang dan dinamis, namun kita tidak dapat membiarkan konflik itu  timbul dan berkembang tanpa terkendali. Kita usahakan penyelesaiannya dengan memperhatikan aspirasi dan kepentingans semua pihak, tanpa ada yang merasa  menang atau merasa kalah, dan tidak ada yang merasa dimenangkan dan dikalahkan serta kewajiban masyarakat sebagai warga negara yaitu :
    o   Mematuhi dan menjalankan hukum yang berlaku.
    o   Menjaga kesatuan dan persatuan Negara.
    o   Menghormati dan menghargai hak orang lain.



 Demokrasi 


          A). Konesp demokrasi


                 Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
            Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
            Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut  Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
  •   Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan 
  •   Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
  •  Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945 


          B). Sebuah kasus dari pemahaman demokrasi yang salah.

          Kasus Angelina Sondakh korupsi korporasi
Semangat KPK menjadikan Angelina Sondakh sebagai pintu masuk pengungkapan kasus megakorupsi harus benar-benar terwujud. KPK tak boleh berhenti pada keterlibatan tersangka dalam kasus Wisma Atlet, tapi meluas pada bentuk korupsi korporasi.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) DR Agus Surono menegaskan, sejak awal KPK telah menempatkan kasus Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, sebagai titik awal. Semangat tersebut sangatlah baik dan tepat. Tidak boleh lagi keluar dari track yang telah dipersiapkan.
’’Ini yang saya ingatkan. Kasus Angie bukanlah pada tindak pidana korupsi biasa. Tapi sudah bisa masuk pada kejahatan korporasi. Itu jauh lebih hebat lagi perkaranya,’’ ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Menurut Agus, kejelian penyidik dalam menggali informasi sangatlah penting. Penyidik perlu melihat perkara ini sejak awal sebagai korupsi korporasi. Dugaan ini bisa menjadi pondasi bagi penyidik. Sebab, sejak kasus ini mencuat, sudah terlihat indikasi korupsi korporasi itu. Tak pantas KPK mengalihkan perkara sebatas korupsi biasa.
’’Memang tak mudah. Penyidik harus bekerja optimal. Keamanan informasi dari tersangka Angie pun harus dijaga,’’ tuturnya.
Dia menerangkan, hambatan mengungkap korupsi korporasi terletak pada keterangan tersangka. Dalam kasus ini sangat kental sekali muatan politiknya. Akibatnya tersangka yang ingin menyampaikan keterangan secara detil pun mendapat tekanan.
Doktor bidang hukum ini meyakini, penyidik pun tak lepas dari tekanan politik. Tujuannya mengarahkan kasus ini tidak berkembang pada lingkup korupsi korporasi. Meskipun bukti dan datanya sangat kuat mengarah pada kejahatan tersebut.
’’Kita sering melihat perkara korupsi sebatas pada jumlah tersangka. Padahal korupsi modern itu sudah lebih hebat dari deretan pelaku semata,’’ ungkapnya. Jika nanti KPK tergiring pada deretan pelaku saja, Agus sangat menyesali.
Prestasi KPK mengungkap kasus korupsi, bukan pada deretan pelaku. Tapi juga dari melihat model dan pola kejahatan yang dilakukan.
Untuk itulah, dia meminta penyidik KPK dapat secara detil melihat celah informasi yang ada.  Mendalami data dan bukti-bukti, mampu keluar dari tekanan politik dan tak terpengaruh pada situasi eksternal.
Apakah korupsi korporasi itu mengarah pada partai politik? Agus menjelaskan korupsi korporasi itu bisa terjadi pada lembaga apapun. Dengan bentuk organisasi yang beragam, termasuk partai politik.
Dalam tindak pidananya, dia mengakui tetap mengarah pada objek pelakunya. Yakni pengurus atau pimpinan dalam organisasi itu. Tidak pada lembaganya. Jika indikasi korupsi korporasi mengarahpada partai politik, apa sanksinya"
Agus menegaskan sanksi bagi korporasi yang terlibat korupsi bisa dibekukan. Jadi secara pandangan hukum ada dua yang mendapatkan sanksi, yakni pengelola organisasi dan organisasinya. ’’Kalau nanti partai terkait itu dibubarkan karena terlibat korupsi, itu memang risiko,’’ungkapnya.
Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia DR. Harsil Hartanto menambahkan, dalam pengungkapan kasus Angie ini kental harapan publik. Agar perkaranya tidak berhenti pada tindak korupsi, tapi juga pencucian uang.
Desakan itu, menurut dia, jadi dilema. Pertama, secara hukum KPK hanya diarahkan pada pengungkapan kasus korupsi, bukan tindak pidana pencucian uang. Kedua KPK harus melibatkan kejaksaan dalam menyeret tersangka dengan kasus tindak pidana pencucian uang.
Tentunya, lanjut dia, fokus pada tindak korupsi saja membuat putusannya menjadi tak memenuhi harapan publik. Sebab, vonis hakim sering tak memenuhi harapan publik. Nilai kerugian yang didapat pun tidak sebanding.
’’Kalau tersangka diseret dengan pasal pencucian uang, tentu perkaranya bisa meluas. Paling tidak vonis dan harta sitaan negara bisa lebih besar lagi,’’ paparnya.
Namun jika dipaksakan dalam kasus pencucian uang, dia menilai KPK harus terbuka dengan kejaksaan menyeret perkaranya. Artinya dakwaan itu harus dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umumnya. ’’Di sinilah ada tekanan terjadi. Mau tidak kejaksaan menyeret pencucian uang dalam kasus Angie,’’ jelas Harsil.
Dia merasa peran Jaksa Agung untuk menggiring perkara Angie dalam tindak pencucian uang sangat diharapkan. Lembaga kejaksaan secara internal memiliki jaksa andal dalam pengungkapan pencucian uang. ”Jaksa Agung harus menunjuk jaksa itu. Saya tahu persis jaksa mana yang punya kemampuan itu,’’ imbuhnya.
Harsil merasa pengarahan kasus Angie bakal sangat kental. Tekanan poitik bakal gencar dihadapi KPK. Penyidik dan tersangka tak mungkin lepas dari tekanan tersebut. Semuanya membuat KPK menjadi kerdil dalam penggiringan perkara.
               Solusi dari kasus diatas
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Angelina Sondakh (Angie) harus mau mengungkap pelaku utama. Oleh karena itu, Angie sebaiknya menerima tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi justice collaborator untuk membongkar mafia anggaran.
Menurut kami Angie sebaiknya cerdas menyikapi tawaran untuk menjadi justice collaborator. Pasalnya, tawaran itu menjadi peluang untuk memulihkan nama baiknya yang sudah tercemar.   “Nasib yang dialami Angie saat ini sangat tragis, dari seorang Putri Indonesia yang terkenal cantik dan cerdas, seorang anggota DPR yang populer dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, kini ditahan oleh KPK karena dugaan keterlibatan dalam sindikat korupsi di Banggar DPR. Dia menjadi ejekan dan cemoohan masyarakat. Sangat naif kalau Angie mengabaikan tawaran yang diberikan.  
Oleh karena itu,jalan satu-satunya adalah  Angie harus berbicara terus terang, sehingga hukumannya dapat dikurangi. Kalau Angie mau buka-bukaan, masih ada peluang bagi dia untuk kembali tampil di publik sesudah menjalani hukuman. Dan selain itu  Angie juga harus mau bekerja sama dengan KPK.
Dan selain itu ia juga seharusnyamenerima tawaran LPSK untuk menjadi justice collaborator .karena tawaran ini adalah tawaran yang realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, LPSK meyakini bahwa Angie bukan otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemdikbud. 
Angie diduga hanya ikut-ikutan dan terbawa dalam arus hedonisme dalam kasus ini. KPK dan LPSK mempercayai bahwa masih ada oknum lain di Banggar maupun di Komisi X, yang lebih berperan dan mendapatkan upeti lebih besar. Dengan memberikan penawaran itu, KPK terlihat ingin menangkap ‘kakap’ dalam kasus ini.
Jadi seharusnya angie itu harus bekerja sama dengan KPK dan LPSK mengenai sebuah
kejujuran tentang kasus yang telah menyeret nama baiknya,karena dia hanya sebagai korban.yang diikut-ikutkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  
Kemarin, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Angie sebagai justice collaborator (pelaku bekerja sama) jika politisi Partai Demokrat itu bersedia membongkar kasus korupsi yang membelitnya.  
Dan seharusnya mereka para KPK menangkap otak pelaku yang paling besar. Sehingga, penyelesaian suatu tindak pidana dapat tuntas diberantas dan tidak berhenti di pelaku teri. 
Selain membeberkan pelaku utama, Angie juga harus bisa mengembalikan sejumlah aset hasil kejahatan yang diperolehnya kepada negara. Hal itu sesuai dengan pengajuan LPSK terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan.
Saksi pelaku yang bekerja sama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, apabila memenuhi syarat-syarat tersebut.     Kendati demikian, penetapan justice collaborator bagi Angie hanya dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KPK sebagai pihak yang menangani kasus itu. Dikatakan, jika Angie menerima tawaran itu, LPSK akan memberikan perlindungan berupa fisik dan psikis, perlindungan hukum, penanganan secara khusus, penghargaan berupa keringanan tuntutan hukuman, dan remisi tambahan.
Angie seharusnya mengajukan dirinya menjadi justice collaborator untuk bisa n memberikan informasi serta data terkait kasus yang disangkakan,jika itu yang dilakukan oleh tersangka maka bukan tidak mungkin pihak KPK akan memberikan apresiasi.karena tidak mungkin pihak KPK yang akan mengajukan angie menjadi justice collaborator kalau bukan dirinya sendiri yang mengajukan.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK juga harus menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi, yakni Gerhana Sianipar, manajer di salah satu perusahaan konsorsium Permai Grup, PT Exartech Technology Utama, karyawan Permai Grup Dewi Untari, dan Hidayat, sopir Yulianis. Tetapi, tiga orang itu tidak memenuhi panggilan KPK.
Jadi jalan satu-satunya dalam menyelesaikan kasus Angie ini adalah Angie harus mau berterus terang terhadap KPK dan kepada pihak yang telah di tugaskan dalam hal penyelesaian kasus ini,karena hanya dengan kejujurannya maka hukumannya dapat diringankan dan otak dari kasus ini dapat segera dijerat dengan hukuman yang setimpal,dan agar rakyat di Indonesia ini juga biar lebih cepat merasa puas dan lega dengan berakhirnya kasus korupsi ini dan bisa melihat orang-orang yang bersalah dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang merugikan banyak masyarakat.
Dimana kejujurn masuk kedalam pandangan dan pegangan hidup bersama dalam norma dan unsure pokok yang dibutuhkan oleh tatanan hidup yang demokratis yang berbunyi “norma kejujuran dalam permufakatan .suasana masyarakat yang demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
 
C. Harapan  bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini.
sebagai negara yang berdemokrasi bisa menghargai pendapat orang lain. Kita sebagai warga Negara harus ikut menciptakan Negara yang berdemokrasi.Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.
Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah kesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di negara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya.
Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.

   Hal yang harus dan perlu dilakukan pemerintah indonesia untuk kesejahteraan   rakyatnya

     Adapun kewajiban pemerintah , yang harus dan perlu dilakukan pemerintah indonesia   untuk kesejahteraan   rakyatnya
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;
melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
ngembangkan kehidupan demokrasi;
mewujudkan keadilan dan pemerataan;
meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;
menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;
menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;
mengembangkan sistem jaminan sosial;
menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;
mengembangkan sumber daya produktif di daerah;
melestarikan lingkungan hidup;
mengelola administrasi kependudukan;
melestarikan nilai sosial budaya;
membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya; dan
kewajiban lain yang diatur dalam perundang-undangan



Sesuatu / Hal yang harus dilakukan warga Indonesia dalam rangka medukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat




Pemberdayaan masyarakat:
Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peran serta aktif
masyarkat itu sendiri dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan hidup,
meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi, serta memperkukuh martabat
manusia dan bangsa
– Upaya peningkatan usaha, dan pembangunan sarana prasarana
– Pemberdayaan khususmasyarakat miskin produktif dalam wujud pemberdayaan UMK.
Dicapai melalui 2 upaya kkhusus :
– mengurangi beban orang miskin
– Meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat miskin.




       Daftar Pustaka :