Pages

Kategori

Rabu, 29 November 2017

TUGAS (ETIKA PROFESI) KE 3



1. Apa yang anda ketahui mengenai ISO 9000, ISO 14000! Jelaskan menurut pendapat anda dan beri contoh perusahaan yang menerapkannya!

2. Jelaskan menurut pendapat anda mengenai UU No.19! Beri contoh kasus pelangaran HAKI!
3. Jelaskan prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia!

JAWAB :

1.    ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi.Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000 adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis; adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,tersimpannya data dan arsip penting dengan baik, adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan; secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
        Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered". Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
  ISO14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan  yang  berlaku untuk setiap usaha atau organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan.Standar-standar ini dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia. ISO 14000 termasuk yang paling terkenal adalah ISO 14001, yang merupakan inti set standar yang digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif. Standar lainnya termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang memberikan pedoman tambahan untuk sistem manajemen lingkungan, dan standar yang lebih khusus yang berhubungan dengan aspek-aspek tertentu dari manajemen lingkungan. ISO 14000 standar manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif terhadap lingkungan.
       Tujuan utama dari seri ISO 14000 norma adalah "untuk mempromosikan lebih efektif dan efisien pengelolaan lingkungan dalam organisasi dan untuk menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat - biaya yang yang efektif, sistem berbasis, fleksibel dan mencerminkan organisasi terbaik dan yang terbaik organisasi praktek yang tersedia untuk mengumpulkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi yang relevan lingkungan ". Ini menawarkan sumber bimbingan untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan praktek terbaik universal, dengan cara yang sama dengan ISO 9000 seri sistem manajemen mutu, yang sekarang banyak digunakan, merupakan alat untuk transfer teknologi yang terbaik yang tersedia praktek manajemen mutu. Dalam struktur seri ISO 14000 adalah sama dengan ISO 9000 kualitas manajemen dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan.
            Daftar Perusahaan yang telah menerapkan Manajemen Mutu ISO 9000 dan ISO 14000 berikut ini adalah:
1.        PT Waskita Karya
2.        PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
3.        PT Komatsu Indonesia
4.        PT Bakrie Metal Industries
5.     PT Alcatel Indonesia
 
 
2.  Menurut UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dimaksudkan untuk memberikan ancaman pidana denda yang paling berat, paling banyak, sebagai salah satu upaya menangkal pelanggaran hak cipta, serta untuk melindungi pemegang hak cipta yang berarti bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan sastra dengan  pengembangan-pengembangannya yang memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut. Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi/perjanjian internasional di bidang hak kekayaan intelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnya yang memerlukan pengejawantahan lebih lanjut dalam sistem hukum nasionalnya. Perkembangan di bidang perdagangan, industri, dan investasi telah sedemikian pesat sehingga memerlukan peningkatan perlindungan bagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

contoh kasus penindakan pelanggaran hak cipta software


Jakarta – Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA  (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda. CD software ini biasa di jual oleh para penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya. Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan pasal 72 ayat 2 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau brang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak.
 

3. Prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut:
  a.       Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).
  b.      Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :
Ø  Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
Ø  Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
Ø  Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
Ø  Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
Ø  Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
Ø  Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Ø  Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.
Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :
Ø  Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
Ø  Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm; Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
Ø  Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
Ø  Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
Ø  Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
Ø  Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
Ø  Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan; 
Ø  Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya. Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek. 
Ø  Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
 
 
              http://www.dgip.go.id/penindakan-hak-cipta-atas-software
Nurjanah.staff.gunadarma.ac.id   eprints.undip.ac.id/16220/1/AGNES_VIRA_ARDIAN.pdf
lontar.ui.ac.id/file?file=digital/135803-T%2027985…Metodologi.pdf
 

Minggu, 05 November 2017

RESUME SKRIPSI ANALISIS PENERAPAN KONSEP PENYEIMBANGAN LINI (LINE BALANCING) PADA SISTEM PRODUKSI PERCETAKAN HARIAN TRIBUN TIMUR DI MAKASSAR


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

   Perkembangan budaya dan teknologi akan selalu memberikan dorongan kepada setiap pelaku ekonomi untuk senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan dalam setiap lini kegiatannya, agar tidak ketinggalan oleh laju perkembangan itu sendiri. Setiap perusahaan ataupun unit usaha menjalankan berbagai upaya yang berbeda-beda untuk dapat tetap bertahan dalam persaingan. Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam berbagai bidang dan aspek. Baik itu aspek keuangan, pemasaran, kualitas sumber daya manusia, maupun dalam bidang operasional. Dalam bidang operasional, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan metode terbaik dalam setiap kegiatan yang bersifat teknis. Metode-metode tersebut dapat berupa penentuan jalur transportasi, penentuan jumlah persediaan yang optimal, maupun penentuan urutan langkah pengerjaan suatu kegiatan atau proyek. Menurut Zulian Yamit (2003), bahwa peran operasi dalam menghadapi era globalisasi atau era perdagangan bebas tahun 2000-an adalah:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi atau meningkatkan  produktivitas.
2. Meningkatkan fleksbilitas  operasi  pabrik,   sehingga   mampu menghasilkan berbagai macam kebutuhan konsumen.
3.  Meningkatkan  kualitas  produk  baik  kualitas  fisik  maupun  kualitas desain.
4. Menciptakan waktu tunggu yang relatif singkat dan kapasitas produksi yang mampu memenuhi kebutuhan, sehingga mampu memberikan kepastian akan jumlah dan waktu kepada pihak konsumen.

Peran operasi tersebut sangat strategis dan hanya produsen yang memerhatikan faktor-faktor tersebutlah yang akan mampu memenangkan persaingan dalam era perdagangan bebas atau era globalisasi.

Jika  peranan  operasi sangat  penting,  lalu  hal-hal teknis  apakah yang dapat dilakukan oleh organisasi untuk semakin meningkatkan keunggulan operasinya? Penciptaan keunggulan dalam bidang operasi dari suatu organisasi dapat dicapai melalui banyak hal teknis, karena kegiatan operasi hampir mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan penciptaan produk baik berupa barang ataupun jasa.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan  pembahasan  dari  latar  belakang,  maka  dipandang perlu bagi organisasi yang menggunakan tata letak berorientasi produk untuk menerapkan konsep penyeimbangan lini dalam lini produksinya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan suatu lini produksi yang halus dan seimbang yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi produksi pada lini produksi tersebut. Maka, berdasarkan hal tersebut  dapat  disusun rumusan masalah sebagai berikut:

1.  Bagaimanakah konsep  sistem produksi dan  model tata letak  (layout) fasilitas produksi yang diterapkan pada Percetakan Tribun Timur Makassar ?
2. Bagaimanakah model penerapan konsep penyeimbangan lini pada jalur produksi di Percetakan Tribun Timur Makassar ?
3.  Bagaimanakah efisiensi lini pada proses produksi di Percetakan Tribun

Timur Makassar setelah penerapan konsep penyeimbangan lini ?


C. Tujuan Penelitian


Penelitian ini dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

1.  Untuk dapat mengetahui sistem produksi dan tata letak yang diterapkan pada pada Percetakan Tribun Timur Makassar.
2. Untuk mengetahui bagaimana konsep penyeimbangan lini pada jalur  produksi pada Percetakan Tribun Timur Makassar.
3.   Untuk  dapat  mengetahui  seberapa  besar  efisiensi  lini  dari  proses  produksi pada  Percetakan  Tribun  Timur  Makassar  setelah  penerapan  konsep penyeimbangan lini.


PEMBAHASAN 

Pembahasan masalah terdiri dari dua bagian. Bagian pertama yaitu membahas mengenai analisa dari sistem produksi yang diterapkan pada percetakan harian Tribun Timur. Kemudian bagian kedua merupakan langkah penerapan konsep penyeimbangan lini (line balancing) pada sistem produksi tersebut. Objek utama dari penelitian adalah proses produksi / cetak dari harian Tribun Timur yang memang merupakan produk utama yang dihasilkan oleh percetakan harian Tribun Timur. Beberapa hasil analisis dari sistem produksi dasar merupakan sistem produksi yang berlaku pula bagi beberapa produk-produk tertentu. 

1. Analisa Sistem Produksi 
a. Sistem Produksi Percetakan Tribun Timur 
1) Bahan Baku Produksi 
   Untuk melakukan percetakan koran, percetakan Tribun Timur menggunakan beberapa bahan baku produksi. Bahan baku produksi tersebut antara lain: 
1. Kertas gulungan (roll) merek Aspex 
2. Tinta merek Cemani jenis WRON dengan 4 warna utama, yaitu Cyan, Magenta, Yellow,       dan Black (CMYB). 
3. Fountain atau cairan pemfilter tinta 
4. Plate Aluminium 
Setiap harinya bahan baku yang dihabiskan untuk melakukan percetakan, khususnya untuk produk Harian Tribun Timur adalah: 
1. Bahan Baku Kertas: + 20 roll per hari 
2. Tinta : + 50 kg tinta per hari 
3. Plate : 60 lembar plate 

2) Mesin, Peralatan, dan Operator 
    Dalam melaksanakan tugas produksi, percetakan Tribun Timur menggunakan beberapa mesin dan peralatan, antara lain: 
1. Mesin CTCP (computer to conventional plate), merupakan mesin yang digunakan untuk       mencetak file ke plate. 
2. Mesin Cuci Plate (develover plate),digunakan untuk mencuci plate yang telah dicetak         sehingga membentuk layout koran yang siap cetak pada permukaan layout. 
3. Mesin Punch, untuk membentuk lempengan agar siap dipasang pada unit cetak di mesin     cetak. 
4. Alat Lipat. 
5. Reelstand, merupakan tempat untuk menaruh roll kertas yang kemudian dihubungkan       ke mesin cetak. 
6. Mesin folder, untuk memotong dan melipat kertas koran hasil cetak secara otomatis. 
7. Konveyor
8. Mesin Packaging, berguna untuk menghitung dan memilah 
eksemplar koran hasil cetak. 
9. Mesin cetak yang digunakan oleh percetakan Tribun Timur adalah 
mesin cetak merek Goss Community Shanghai sebanyak 4 buah,  

Dalam menjalankan berbagai mesin dan proses produksi, bagian percetakan Tribun Timur memiliki 26 operator yang memiliki tugas masing-masing. Pengelompokkan dari petugas produksi tersebut dan garis besar tanggung jawabnya, antara lain: 
a. Admin Percetakan 
   Berperan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan dari proses pracetak dan cetak seperti     kertas, tinta, plate cetak, air pembasah (fountain), dan berbagai hal lain. 
b. Pracetak 
    Melakukan berbagai langkah proses pracetak (persiapan plate, cetak plate, penyusunan     layout dll). 
c. Bagian Cetak 
   Melaksanakan berbagai tugas cetak, seperti menerima materi pracetak, mengoperasikan    mesin cetak, pengaturan mesin, dll 
d. Maintenance 
    Melakukan berbagai kegiatan corrective dan preventif dari berbagai hal yang tidak            diinginkan terhadap mesin-mesin cetak dan pracetak. 

3) Sistem dan Waktu Kerja 
   Percetakan harian Tribun Timur melakukan percetakan hampir setiap hari kecuali hari besar. Percetakan setiap harinya dilakukan dalam 2 shift waktu kerja dengan waktu istirahat masing-masing 1 jam pada setiap shift. Pembagian waktu shift, yaitu: 
1. 08.00 – 17.00 WITA 
2. 20.00 – 05.00 WITA 
Dalam melakukan produksi, percetakan Tribun Timur melakukannya dalam dua tipe, yaitu Job Shop dan Job Order. Hal ini dilakukan agar seluruh permintaan pelanggan dapat terpenuhi. Tipe Job Shop dilakukan pada divisi cetak koran yang menangani produksi Harian Tribun Timur , Harian Kompas, dan Tabloid Bola. Sedangkan Job Order dilakukan pada divisi cetak umum yang menangani produksi brosur, pamflet, poster, mailer, dll.  

4) Proses Produksi 
   Proses produksi Harian Tribun Timur dari percetakan Tribun Timur akan dibagi ke dalam dua proses utama, yaitu proses pracetak dan proses cetak, yang dapat dilihat dalam bagan berikut:
Proses pada sisi kiri bagan merupakan proses produksi pada bagian pracetak. Sedangkan pada bagian sisi kanan merupakan proses pada bagian cetak. Berikut merupakan beberapa penjelasan singkat mengenai proses-proses tersebut: 
a. Bagian Pracetak 
 Menerima materi koran dari pihak redaksi untuk diolah, langkah pertama yang dilakukan yaitu melakukan proses penggabungan halaman (pairing) pada computer menjadi sepasang halaman. 
 Hasil penggabungan halaman kemudian dilanjutkan ke mesin CTCP (computer to convencional plate) dimana data hasil penggabungan tersebut dicetak ke dalam plate. 
 Plate yang telah dicetak kemudian dicuci terlebih dahulu di cairan pembersih emulsi (develover plate) untuk menghasilkan layout koran yang bersih dan siap dicetak. 
 Setelah itu, plate kemudian di-punch dan dilipat untuk membentuk plate yang siap dipasang di mesin cetak. 

b. Bagian Cetak 
 Menerima plate yang siap dicetak dari bagian pracetak, kemudian halaman yang ingin dicetak disusun melalui komputer di console panel (konfigurasi halaman). 
 Melakukan setting pada mesin cetak, reelstand, mesin folder, dan memasang plate pada unit cetak. 
 Melakukan proses percetakan koran. 
 Hasil cetak dicek kualitasnya, hasil cetak yang cacat produk kemudian akan dipilah. 
 Koran hasil cetak kemudian berjalan melalui konveyor ke arah mesin packaging untuk dihitung, dipilah, dan disatukan, untuk kemudian diserahkan ke bagian sirkulasi. 

b. Tata Letak (Layout) Lokasi Percetakan 
   Denah dari tata letak (layout) lokasi percetakan dapat dilihat secara langsung pada gambar berikut: 
1. Bagian Pracetak (Lantai 2 gedung) 


2. Bagian Cetak (lantai 1)



2. Penerapan Konsep Penyeimbangan Lini (Line Balancing) 
    Penerapan konsep penyeimbangan lini ini akan dilakukan secara terpisah pada bagian pracetak dan pada bagian cetak. Hal ini dikarenakan pada kedua bagian tersebut pada pengolahan produk yang berbeda. Bagian cetak berfokus pada pemrosesan plate, sedangkan bagian cetak berfokus pada pemrosesan kertas menjadi eksemplar koran. 
a. Penerapan Konsep Line Balancing pada Bagian Pracetak  
Langkah penerapan konsep penyeimbangan lini (line balancing) pada sistem produksi percetakan harian Tribun Timur diawali dengan mendefinisikan daftar tugas produksi, waktu pengerjaan masing-masing tugas produksi, urutan presedensi dari tugas tersebut, dan juga target output produksi setiap hari serta waktu kerja yang tersedia untuk memenuhi target output tersebut. Proses ini berlaku baik pada bagian pracetak maupun bagian cetak. 

1. Daftar Tugas Produksi dan Aturan Presedensi 


2. Diagram Presedensi  
  Diagram presedensi menunjukkan aturan urutan pengerjaan dari keseluruhan tugas produksi. Berdasarkan data dari daftar tugas pada bagian sebelumnya, maka kita dapat membuat diagram presedensi sebagai berikut:


3.  Waktu Pengerjaan Tugas Produksi 
  Penghitungan waktu pengerjaan tugas produksi dilakukan dengan menggunakan penghitungan waktu melalui pengamatan langsung terhadap proses kerja dari tiap tugas produksi, di mana waktu pengerjaan diukur menggunakan stopwatch. Untuk mengetahui nilai rata-rata waktu pengerjaan tugas produksi, maka dilakukan pengamatan waktu pengerjaan terhadap 3 unit produk yang berbeda pada masing-masing tugas produksi. Nilai rata-rata dari hasil pengamatan tersebut kemudian dijadikan nilai waktu rata-rata pengerjaan tugas produksi dari masing-masing tugas produksi yang diamati.


4. Penghitungan Cycle Time dan Theoritical Minimum Stasiun Kerja 
    Dalam melakukan perhitungan waktu siklus (cycle time) dan theoretical minimum (TM) jumlah stasiun kerja, data yang diperlukan adalah data target output produksi, data waktu produksi yang tersedia untuk memenuhi target produksi tersebut dan total dari waktu pengerjaan tugas produksi. 
a) Cycle Time 
Waktu siklus merupakan waktu maksimal pelaksanaan tugas produksi pada suatu stasiun kerja. Heizer dan Render (2006:475) menyebutkan bahwa untuk menentukan besaran waktu siklus dapat dihitung dengan rumus: 
Cycle Time = c = r/p 
𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐩𝐫𝐨𝐝𝐮𝐤𝐬𝐢(𝐫)
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐫𝐠𝐞𝐭 𝐎𝐮𝐭𝐩𝐮𝐭 (𝒑) 
Untuk kebutuhan produksi setiap hari, percetakan Tribun Timur memroses rata-rata 60 buah plate setiap harinya. Dengan asumsi waktu yang tersedia untuk memroses plate adalah 2 jam, maka:  
Cycle Time = c = 
2 𝑗𝑎𝑚 =120 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑡 =7200 𝑑𝑡𝑘 / +60 buah  plate = 120 detik

b) Theoritical Minimum (TM) Jumlah Stasiun Kerja 
Theoritical Minimum jumlah stasiun kerja menunjukkan secara teori berapa jumlah minimum stasiun kerja yang seharusnya disusun pada lini produksi. Besaran jumlah minimum stasiun kerja yang harus disusun pada lini produksi bagian pracetak percetakan Tribun Timur, adalah:


5. Penyusunan Tugas Produksi ke dalam Stasiun Kerja 
   Dalam menentukan tugas-tugas produksi mana saja yang dikelompokkan ke dalam setiap stasiun kerja, maka di sini penelitixmenggunakan metode RPW (Ranked Positional Weight) (Buffa dan Sarin, 1999), atau metode pemeringkat bobot posisi. Langkah-langkah untuk menggunakan metode ini dalam menempatkan tugas-tugas produksi ke dalam stasiun kerja telah dibahas secara lebih spesifik sebelumnya pada bab 3. Pada bagian ini, peneliti akan langsung menerapkannya pada data produksi. Inti dari metode RPW ini sendiri adalah, setiap tugas produksi akan ditempatkan ke dalam setiap stasiun kerja secara berurutan dengan memerhatikan besarnya waktu siklus. Urutan prioritas penempatan tugas ke dalam suatu stasiun kerja akan ditentukan berdasarkan bobot posisi 
dari tugas produksi tersebut (bobot waktu pengerjaan tugas tersebut ditambah waktu dari tugas yang mengikutinya).


Dari hasil pengelompokan pada tabel sebelumnya, maka pembagian tugas ke dalam stasiun kerja adalah sebagai berikut: 
a. Stasiun kerja 1: Tugas 1,dan 2 
b. Stasiun kerja 2: Tugas 3, 4, 5, 6, dan 7
Solusi 2 stasiun kerja untuk bagian pracetak

Dari kedua stasiun kerja yang terbentuk, pada WS 1 (work station 1) terdapat idle time sebesar 6 detik. Sedangkan pada stasiun kerja yang kedua (WS 2) terdapat idle time yang cukup besar,yaitu waktu nganggur selama 42 detik.

3. Penghitungan Tingkat Efisiensi Lini dan Waktu Nganggur  
    Langkah selanjutnya yaitu menghitung tingkat efisiensi lini dan tingkat waktu nganggur (idle time). Tingkat efisiensi pada lini produksi bagian pracetak percetakan Tribun Timur, yaitu:


Dengan efisiensi lini sebesar 80 %, maka tingkat idle time pada keseluruhan lini adalah: 
                            Idle Time = 1 – Efisiensi 
                            Idle Time = 1 – 0,8 = 0,2 
                                           = 20 % 
Dalam suatu kondisi, baik apakah itu adanya pemecahan tugas ataupun karena kondisi lain, apabila kita membuka lagi stasiun kerja ketiga dengan alasan apapun, kita dapat melihat adanya penurunan efisiensi.



Dari perbandingan di atas, kita dapat melihat bahwa solusi 2 stasiun pada lini produksi percetakan harian Tribun Timur merupakan solusi dengan efisiensi lini paling baik saat ini. Walaupun demikian, solusi sekarang tidak menjamin bahwa solusi ini merupakan solusi yang paling optimal yang bisa di dapat. Adanya kendala teknis berupa tugas produksi yang tidak dapat dipecah menjadi tugas yang lebih kecil (seperti pada proses cetak dan cuci plate), menyebabkan sulitnya pemerataan tugas ke dalam setiap stasiun kerja.



Sumber: Ramadhan,Syahrul.2012.ANALISIS PENERAPAN KONSEP PENYEIMBANGAN LINI (LINE BALANCING) PADA SISTEM PRODUKSI PERCETAKAN HARIAN TRIBUN TIMUR.MAKASSAR:Universitas Hasanuddin. Diunduh pada http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/2069/SKRIPSI%20(Syahrul%2 Ramadhan,%20A21108293).pdf